2.073 Volunteer Mandalika 2025 Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Mandalika -PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan, dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan kepada 2.073 volunteer yang bertugas dalam penyelenggaraan event internasional di Sirkuit Mandalika.

Perlindungan bagi Volunteer

Volunteer yang terlibat dalam event ini akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini meliputi:

– Biaya perawatan medis jika terjadi kecelakaan kerja

– Santunan jika terjadi kecelakaan kerja

– Santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja

Baca Juga :  Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Kecamatan Jonggat Gelar Bimtek SPBE

Manfaat Kerja Sama

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat NTB. Dengan adanya perlindungan ini, volunteer dapat bertugas dengan lebih tenang dan aman.

Peran Penting Volunteer

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menekankan pentingnya peran volunteer dalam kesuksesan event internasional di Mandalika. “Volunteer adalah bagian yang tidak terpisahkan dari setiap event internasional di Mandalika. Dengan adanya perlindungan melalui program JKK dan JKM, kami ingin memastikan mereka dapat bertugas dengan tenang, aman, dan terlindungi,” ujarnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita
7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025
Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional
KONI Lombok Tengah Gandeng Undikma Mataram untuk Tingkatkan Prestasi Atlet
Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan
Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Berita ini 5 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:35 WIB

Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita

Senin, 1 Desember 2025 - 20:51 WIB

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 18:06 WIB

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Rabu, 19 November 2025 - 17:02 WIB

KONI Lombok Tengah Gandeng Undikma Mataram untuk Tingkatkan Prestasi Atlet

Selasa, 18 November 2025 - 06:17 WIB

Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:01 WIB