Tenaga Honorer Tidak Lulus PPPK, Diharapkan Ditinjau Kembali Terkait Seleksi Admistrasi 

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berakhir pada Desember 2024. Hasil tersebut menentukan nasib ribuan tenaga honorer dikabupaten Lombok Tengah yang sebagian besar sudah diangkat sebagai PPPK, sementara yang lainnya akan diberikan kesempatan untuk menjadi ASN jika memenuhi ketentuan tertentu. Sementara yang tidak lulus PPPK, atau ada masalah terkait seleksi Admistrasi diharapkan BKPSDM segera lakukan Verifikasi sesuai Data dan ketentuan yang berlaku agar masyarakat tidak berapliasi Negatif kepada pemerintah.

Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah Dr HM Nursiah S,sos M, SI mengungkapkan bahwa Kelulusan PPPK 2025 ini diikuti oleh berbagai kategori pelamar, seperti lulusan D-4 bidan, pendidik, guru THK-II, eks-TKH-II, dan tenaga non-ASN. Setelah mengikuti seleksi, peserta yang berhasil akan diangkat menjadi PPPK, sementara mereka yang gagal masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai ASN, Namun dengan ketentuan tertentu berdasarkan Aturan Dari Kementerian MenPanRB,”

Baca Juga :  BKPSDM Lombok Tengah Buka Pelayanan NIP PPPK

Menurut Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil Pengangkatan Pegawai PPPK Sudah diumumkan.” Jelas Wabup Nursiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Wabup, peserta seleksi di Instansi pemerintah daerah melalui BKPSDM dipastikan lulus sesuai dengan formasi yang tersedia kemudian bekerja di Instansi Terkait sesuai dengan Kompetensinya,” mencakup tiga aspek utama, yaitu seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara begitu juga soal nilainya Kemudian Semua Sistim Online, saya kira mereka tidak ada celah untuk mereka bermain. Adapun Soal Seleksi admistrasi peserta PPPK, pihak BKPSDM sudah melakukan verivikasi melalui Sistem Aturan yang Cukup ketat misalnya Tenaga Honorer harus memenuhi ketentuan jam mengajar ASN. Honorer harus memperoleh penilaian kinerja yang baik dari Instansi tempat mereka bekerja. Honorer harus mendapatkan rekomendasi dari atasan di Instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Dengan adanya peluang ini, diharapkan tenaga honorer tetap bisa berkontribusi sebagai ASN.

Baca Juga :  ‎Pulang Dari Arab Saudi, DPO Spesialis Curanmor Diamankan Polres Loteng 

Wabup juga menyinggung soal Kelulusan Tenaga Honorer yang masih bermasalah atau pro dan kontra, Pihaknya menyatakan, Pemerintah melalui BKPSDM atau OPD terkait agar ditinjau kembali atau perlu penjelasan Agar tidak menjadi fitnah terkait persoalan Admistrasi atau kelulusan menjadi tenaga Honorer PPPK.” Pemerintah melalui BKPSDM hanya memfasilitasi dalam prosesnya secara Online, soal Kelulusan itu kebijakan atau keputusan dari pusat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

Wabup Berharap kesempatan untuk penerimaan PPPK akan dilakukan lagi tahun 2026. Sehingga seluruh tenaga honorer pada akhirnya menjadi ASN dengan mekanisme PPPK. Pemda juga berharap semua honorer yang ada diloteng bisa naik statusnya menjadi PPPK,” namun semua itu nantinya tergantung Kementerian MenpanRB prosesnya kan masih lama termasuk aturan Penempatan PPPK yang Lulus,” tutupnya. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik
PA Praya Gelar Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional
Bupati Lombok Tengah Kunjungi Warga yang Menderita Kanker Kulit, Berikan Bantuan Pengobatan
Diskominfo Loteng Luncurkan Prototipe Platform e-Government Terpadu (PEPADU
Lombok Tengah Genjot Operasi Genting 2025: Optimalisasi Data Keluarga Risiko Stunting Jadi Senjata Utama Tekan Stunting
Berita ini 15 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 28 November 2025 - 14:11 WIB

Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik

Jumat, 28 November 2025 - 05:47 WIB

PA Praya Gelar Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 - 13:16 WIB

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Sabtu, 22 November 2025 - 18:06 WIB

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB