Ketua Bapemperda DPRD Loteng Adi Bagus Bahas Ranperda Dengan Komisi I,II,III dan IV

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja bersama Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV dalam Rangka Pembahasan Awal program pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda) tahun anggaran 2026 berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada 22 Mei 2026.

Adapun Rapat ini bertujuan untuk menampung usulan Rancangan Peraturan daerah (RanPerda) dari masing masing Komisi berdasarkan kebutuhan dan Prioritas kebutuhan Pembangunan daerah Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  Pelaku Wisata Apresiasi Gubernur NTB: Konflik Ekas Tuntas, Suasana Kini Kondusif

Dipimpin Ketua Bapemperda Adi Bagus Karya Putra masing Masing Komisi menyampaikan usulan Ranperda yang akan dimasukkan ke aprogran Pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda ) pada tahun anggaran 2026 yaitu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi I mengusulkan satu Ranperda yaitu Ranperda tentang percepatan Pembangunan kawasan Parawisata.

Komisi II mengusulkan empat Ranperda Yaitu, Ranperda Tentang lahan pangan Berkelanjutan (LP2B). Ranperda Tentang Cadangan pangan Pemda Loteng. Ranperda tentang Rancangan tentang pembangunan Industri Kabupaten ( RIPK). Ranperda tentang Perkembangan Parawisata di Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  AMSI NTB Sesalkan Ormas di Lombok Intimidasi Pers melalui Somasi

Komisi III mengusulkan Tiga Raperda Yakni, percepatan Pembangunan daerah Loteng. Layanan Jaringan Telekomunikasi, penyertaan Modal Usaha milik daerah (BUMD).

Sementara Komisi IV mengusulkan dua Ranperda yaitu, perlindungan hukum tentang tenaga kesehatan ( RSUD Praya ), pencegahan pernikahan Usia Dini ( DP3AP2KB).

Dalam pembahasan usulan tersebut sebelumnya telah diusulkan oleh dinas terkait, oleh karena itu kata Ketua Adi Bagus Karya Putra perlu dikaji dan perbaikan lebih lanjut substansi dan Urgensinya usulan tersebut, agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi kewenangan,” Kita harus memastikan bahwa setiap usulan Ranperda merupakan benar benar merupakan kebutuhan Pemda yang belum terakomodasi oleh usulan dari OPD, maka dari itu perlu penajaman klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih antara usulan Komisi dan Masing masing Dinas Terkait,” tutup Adi Bagus Karya Putra. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik se-NTB dengan 9 Penghargaan
Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB
7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025
Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik
PA Praya Gelar Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 15 Desember 2025 - 07:38 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik se-NTB dengan 9 Penghargaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:31 WIB

Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB

Senin, 1 Desember 2025 - 20:51 WIB

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Jumat, 28 November 2025 - 14:11 WIB

Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB

Selasa, 23 Des 2025 - 18:12 WIB

Steatment Lombokdaily

Aktivis : Mitra Kritis Kebijakan, Bukan Manifestasi Premanisme

Sabtu, 20 Des 2025 - 19:32 WIB

{

Sosial Lombokdaily

SASAKA NUSANTARA Gelar Musyawarah Besar Pertama untuk Kesejahteraan NTB

Sabtu, 20 Des 2025 - 04:08 WIB