Ketua Bapemperda DPRD Loteng Adi Bagus Bahas Ranperda Dengan Komisi I,II,III dan IV

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja bersama Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV dalam Rangka Pembahasan Awal program pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda) tahun anggaran 2026 berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada 22 Mei 2026.

Adapun Rapat ini bertujuan untuk menampung usulan Rancangan Peraturan daerah (RanPerda) dari masing masing Komisi berdasarkan kebutuhan dan Prioritas kebutuhan Pembangunan daerah Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPR telah menyetujui Anggaran Belanja Negara Sebesar Rp. 3.621,3 Triliun

Dipimpin Ketua Bapemperda Adi Bagus Karya Putra masing Masing Komisi menyampaikan usulan Ranperda yang akan dimasukkan ke aprogran Pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda ) pada tahun anggaran 2026 yaitu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi I mengusulkan satu Ranperda yaitu Ranperda tentang percepatan Pembangunan kawasan Parawisata.

Komisi II mengusulkan empat Ranperda Yaitu, Ranperda Tentang lahan pangan Berkelanjutan (LP2B). Ranperda Tentang Cadangan pangan Pemda Loteng. Ranperda tentang Rancangan tentang pembangunan Industri Kabupaten ( RIPK). Ranperda tentang Perkembangan Parawisata di Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  Mq Iqbal Dengan Ketum PBNW Bertemu Khusus

Komisi III mengusulkan Tiga Raperda Yakni, percepatan Pembangunan daerah Loteng. Layanan Jaringan Telekomunikasi, penyertaan Modal Usaha milik daerah (BUMD).

Sementara Komisi IV mengusulkan dua Ranperda yaitu, perlindungan hukum tentang tenaga kesehatan ( RSUD Praya ), pencegahan pernikahan Usia Dini ( DP3AP2KB).

Dalam pembahasan usulan tersebut sebelumnya telah diusulkan oleh dinas terkait, oleh karena itu kata Ketua Adi Bagus Karya Putra perlu dikaji dan perbaikan lebih lanjut substansi dan Urgensinya usulan tersebut, agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi kewenangan,” Kita harus memastikan bahwa setiap usulan Ranperda merupakan benar benar merupakan kebutuhan Pemda yang belum terakomodasi oleh usulan dari OPD, maka dari itu perlu penajaman klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih antara usulan Komisi dan Masing masing Dinas Terkait,” tutup Adi Bagus Karya Putra. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

YJI Lombok Tengah Dampingi Penyerahan Dana Pendampingan untuk Pasien Rahmawati HD Poutri
Rakercab FSP PAR KSPSI Lombok Tengah 2025 : Optimalisasi Kemitraan Serikat Pekerja Pariwisata untuk Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja dan Perlindungan di Era Globalisasi
Dharma Wanita Persatuan Lombok Tengah Gelar Lomba Senam Kreasi PORPI 2025
45 Sekolah Dasar Negeri di Lombok Tengah Terima Bantuan Revitalisasi dari Kemendikbudristek
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Kejari Praya Terima Penghargaan sebagai Tokoh Peduli Pondok Pesantren
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Peletakan Batu Pertama Kopdes Syariah Merah Putih Prako, Wujud Kecepatan dan Komitmen Bangun Ekonomi Desa
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:30 WIB

YJI Lombok Tengah Dampingi Penyerahan Dana Pendampingan untuk Pasien Rahmawati HD Poutri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Rakercab FSP PAR KSPSI Lombok Tengah 2025 : Optimalisasi Kemitraan Serikat Pekerja Pariwisata untuk Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja dan Perlindungan di Era Globalisasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:24 WIB

45 Sekolah Dasar Negeri di Lombok Tengah Terima Bantuan Revitalisasi dari Kemendikbudristek

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Kejari Praya Terima Penghargaan sebagai Tokoh Peduli Pondok Pesantren

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU