Ketua Bapemperda DPRD Loteng Adi Bagus Bahas Ranperda Dengan Komisi I,II,III dan IV

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja bersama Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV dalam Rangka Pembahasan Awal program pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda) tahun anggaran 2026 berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada 22 Mei 2026.

Adapun Rapat ini bertujuan untuk menampung usulan Rancangan Peraturan daerah (RanPerda) dari masing masing Komisi berdasarkan kebutuhan dan Prioritas kebutuhan Pembangunan daerah Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  Desa Semparu Raih Juara, Lomba Perpusdes 2025 Loteng Rampung

Dipimpin Ketua Bapemperda Adi Bagus Karya Putra masing Masing Komisi menyampaikan usulan Ranperda yang akan dimasukkan ke aprogran Pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda ) pada tahun anggaran 2026 yaitu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi I mengusulkan satu Ranperda yaitu Ranperda tentang percepatan Pembangunan kawasan Parawisata.

Komisi II mengusulkan empat Ranperda Yaitu, Ranperda Tentang lahan pangan Berkelanjutan (LP2B). Ranperda Tentang Cadangan pangan Pemda Loteng. Ranperda tentang Rancangan tentang pembangunan Industri Kabupaten ( RIPK). Ranperda tentang Perkembangan Parawisata di Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  Reses Perdana Dewan Golkar Baiq Fatmawati Ditemukan Tiga Aspirasi Yang Menjadi Skala Prioritas

Komisi III mengusulkan Tiga Raperda Yakni, percepatan Pembangunan daerah Loteng. Layanan Jaringan Telekomunikasi, penyertaan Modal Usaha milik daerah (BUMD).

Sementara Komisi IV mengusulkan dua Ranperda yaitu, perlindungan hukum tentang tenaga kesehatan ( RSUD Praya ), pencegahan pernikahan Usia Dini ( DP3AP2KB).

Dalam pembahasan usulan tersebut sebelumnya telah diusulkan oleh dinas terkait, oleh karena itu kata Ketua Adi Bagus Karya Putra perlu dikaji dan perbaikan lebih lanjut substansi dan Urgensinya usulan tersebut, agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi kewenangan,” Kita harus memastikan bahwa setiap usulan Ranperda merupakan benar benar merupakan kebutuhan Pemda yang belum terakomodasi oleh usulan dari OPD, maka dari itu perlu penajaman klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih antara usulan Komisi dan Masing masing Dinas Terkait,” tutup Adi Bagus Karya Putra. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri
Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor
Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer
RSUD Praya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Dialog Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Praya Tengah
Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan
Lombok Tengah Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya Tahun 2026
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 9 Februari 2026 - 14:05 WIB

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:29 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:29 WIB

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:47 WIB

RSUD Praya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:42 WIB

Dialog Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Praya Tengah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB