Ketua Bapemperda DPRD Loteng Adi Bagus Bahas Ranperda Dengan Komisi I,II,III dan IV

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja bersama Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV dalam Rangka Pembahasan Awal program pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda) tahun anggaran 2026 berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada 22 Mei 2026.

Adapun Rapat ini bertujuan untuk menampung usulan Rancangan Peraturan daerah (RanPerda) dari masing masing Komisi berdasarkan kebutuhan dan Prioritas kebutuhan Pembangunan daerah Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Bupati Terbang Ke Magelang 

Dipimpin Ketua Bapemperda Adi Bagus Karya Putra masing Masing Komisi menyampaikan usulan Ranperda yang akan dimasukkan ke aprogran Pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda ) pada tahun anggaran 2026 yaitu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi I mengusulkan satu Ranperda yaitu Ranperda tentang percepatan Pembangunan kawasan Parawisata.

Komisi II mengusulkan empat Ranperda Yaitu, Ranperda Tentang lahan pangan Berkelanjutan (LP2B). Ranperda Tentang Cadangan pangan Pemda Loteng. Ranperda tentang Rancangan tentang pembangunan Industri Kabupaten ( RIPK). Ranperda tentang Perkembangan Parawisata di Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  Anggota Komisi III Dorong Pemda Serius Menangani Masalah Sampah

Komisi III mengusulkan Tiga Raperda Yakni, percepatan Pembangunan daerah Loteng. Layanan Jaringan Telekomunikasi, penyertaan Modal Usaha milik daerah (BUMD).

Sementara Komisi IV mengusulkan dua Ranperda yaitu, perlindungan hukum tentang tenaga kesehatan ( RSUD Praya ), pencegahan pernikahan Usia Dini ( DP3AP2KB).

Dalam pembahasan usulan tersebut sebelumnya telah diusulkan oleh dinas terkait, oleh karena itu kata Ketua Adi Bagus Karya Putra perlu dikaji dan perbaikan lebih lanjut substansi dan Urgensinya usulan tersebut, agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi kewenangan,” Kita harus memastikan bahwa setiap usulan Ranperda merupakan benar benar merupakan kebutuhan Pemda yang belum terakomodasi oleh usulan dari OPD, maka dari itu perlu penajaman klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih antara usulan Komisi dan Masing masing Dinas Terkait,” tutup Adi Bagus Karya Putra. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sirkuit Mandalika Genjot berbagai Kegiatan untuk Menciptakan Dampak Ekonomi dan Membuka Lapangan Kerja
Pemda Loteng Gelar Rakor Metadata Statistik Sektoral Perdana
Caleg PPP Sahiburrahban Diusulkan Ke DPP, Pengganti Nursa’i 
Bimtek PPID Dorong Desa Lebih Transparan
QRIS Hadir di Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Percepat Ekonomi Digital NTB
Polisi/TNI Sukses Amankan Aksi di polres dan DPRD Loteng
SPAM Mandalika Dikelola PDAM Loteng
Baiq Rengganis dan Fatmah Mahasiswi Kedokteran Jalur Tahfiz Wakili NTB pada MTQM di Kalsel
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 5 September 2025 - 06:15 WIB

Sirkuit Mandalika Genjot berbagai Kegiatan untuk Menciptakan Dampak Ekonomi dan Membuka Lapangan Kerja

Kamis, 4 September 2025 - 08:45 WIB

Pemda Loteng Gelar Rakor Metadata Statistik Sektoral Perdana

Rabu, 3 September 2025 - 06:45 WIB

Caleg PPP Sahiburrahban Diusulkan Ke DPP, Pengganti Nursa’i 

Selasa, 2 September 2025 - 13:02 WIB

Bimtek PPID Dorong Desa Lebih Transparan

Selasa, 2 September 2025 - 10:28 WIB

QRIS Hadir di Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Percepat Ekonomi Digital NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Steatment Lombokdaily

HIPTAL Siap Mendukung Suksesnya Event MotoGP Tahun 2025 di Sirkuit Mandalika

Sabtu, 6 Sep 2025 - 11:18 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemda Loteng Gelar Rakor Metadata Statistik Sektoral Perdana

Kamis, 4 Sep 2025 - 08:45 WIB