Lombokdaily.net -Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas kendaran roda empat jenis pick-up yang terjadi di Jalan Umum Jurang Ripin, Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu 20 April 2025.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut diduga laka tunggal kendaraan roda empat jenis pick up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DR 8377 SK yang dikemudikan oleh Sdr. Yusuf Riadi. Kendaraan tersebut membawa sebanyak 16 (enam belas) penumpang dan datang dari arah utara menuju selatan.
“Sesampainya di depan SMPN 5 Barebali, kendaraan mengalami hilang kendali dan menabrak pembatas jalan (bok). Akibatnya, kendaraan tersebut melintang di badan jalan dengan posisi bagian depan menghadap ke arah barat,” jelas AKP Puteh Rinaldi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian tragis tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara duabelas lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS Yatofa Bodak untuk mendapatkan perawatan medis.
AKP Puteh Rinaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka sebagai sarana mengangkut orang karena tidak memiliki standar keselamatan, karena mobil bak terbuka diperuntukan untuk mengangkut barang.
“Kami terus mengingatkan bahwa mobil bak terbuka tidak memiliki standar keselamatan bagi penumpang. Ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal sebagaimana yang terjadi hari ini, untuk itu patuhi semua peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya” tegasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut Mobil FICK UP kini diamankan di sat Lantas Polres Loteng,”saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut guna mengetahui penyebab kecelekaan fatal tersebut.”Tutup Puteh.(**).
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net