Diduga Tak Diberikan Jaspel, Pegawai RS Mandalika Bersuara

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET- Manajemen Rumah Sakit (RS) Mandalika dibawah kepemimpinan dr. Oxy Tjahjo Wahjuni kembali mendapat sorotan. Kali ini, RS Mandalika milik Pemprov NTB ini diduga tidak memberikan jasa pelayanan (Jaspel) kepada seluruh pegawainya.

Seluruh pegawai kontrak dan PPPK di RS Mandalika tak pernah diberikan jaspel sejak berdirinya RS hingga saat ini.

Salah satu yang mengeluhkan sikap manajemen RS Mandalika adalah X (nama samaran) yang didukung oleh puluhan pegawai lainnya untuk bersuara ke publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

X menyampaikan, semua pegawai mengeluhkan tidak ada jasa pelayanan (jaspel) semenjak berdirinya Rumah Sakit Mandalika hingga saat ini. Mereka hanya mengeluhkan sesama rekan kerja namun tidak berani menyampaikan langsung ke pimpinan.

Semenjak bekerja di RS Mandalika, X tidak pernah menerima jasa pelayanan RS Mandalika. Padahal Berdasarkan peraturan gubernur Nomor 51 Tahun 2024 pegawai berhak mendapatkan jasa pelayanan (jaspel) dan insentif.

Baca Juga :  Pada Rapat Paripurna, Segenap DPRD Setujui ProPemPerda 2026

“Tapi selama ini mereka (manajemen RS Mandalika) menyampaikan kepada karyawan. Katanya jika jasa pelayanan (jaspel) dicairkan maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan dipotong menjadi 40%. Kami ndak tahu dasar mereka menyampaikan seperti ini dasarnya apa, aturan di pergub juga ndak ada tercantum,” jelas X kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

“Padahal Jaspel dan TPP itu berdiri sendiri. Setidaknya kalau nggak ada Jaspel mungkin bisa diberi insentif. Tapi kenyataannya Jaspel gak ada, insentif gak ada. Apalagi THR pun tidak dapat,” sambung X.

Aturan tersebut, lanjut X, hanya disampaikan melalui lisan. Tanpa mereka (pihak management) memaparkan isi dari pergub. Bahkan x telusuri di pergub Nomer 51 2024, tidak ada aturan yang berbunyi demikian seperti yang disampaikan manajemen RS Mandalika.

Baca Juga :  Berawal dari Nasi Balap Puyung, Miq Pathul Mulai Usaha Jemput Rekom

X menyebutkan, seluruh pegawai tak pernah diberitahu alasan dibalik tidak dibayarnya insentif jasa pelayanan padahal sudah tertera jelas dalam pergub bahwa pegawai berhak mendapatkan jasa pelayanan.

Selama ini, X hanya menerima gaji pokok tanpa menerima jasa pelayanan. X mengaku miris karena manajemen RS Mandalika tidak mencairkan jasa pelayanan kepada seluruh karyawan.

“Sepeser pun ndak ada. Sejak saya bekerja hingga saat ini ndak pernah diberikan. Capek saya dengar teman-teman hanya bisa mengeluh di belakang. Kalau mengeluh dibelakang maka ndak bakalan selesai masalah,” jelas X.

X mempertanyakan insentif jasa pelayanan tersebut dikemanakan oleh manajemen RS Mandalika. Pihaknya selalu menanyakan kepada manajemen RS Mandalika namun selalu dijanjikan tahun depan hingga kini tak kunjung direalisasikan. X berharap agar manajemen RS Mandalika dibawah kepemimpinan dr. Oxy Tjahjo Wahjuni agar bisa transparan alasan dibalik jaspel belum dicairkan.

Baca Juga :  Langsung Perintah Presiden, Kapolda NTB Berkomitmen Berantas Kasus Peredaran Narkoba Di NTB Ke Akar Akarnya

“Dijanjikan bertahun-tahun. Rasanya manajemen RS Mandalika sangat tertutup. Harus jelas sosialisasi dan penyalurannya seperti apa. Jangan hanya omon-omon, karena disini ada hak orang lain yang belum disalurkan,” demikian kata X.

Sementara itu, Direktur RS Mandalika, dr. Oxy Thahjo Wahyuni, Sp.EM.,FISQua dikonfirmasi via WA, seolah enggan membahas terkait persoalan tersebut, hanya me jawab singkat.

“Minta X dan kawan kawannya untuk berdiskusi dengan management , agar sama-sama kita paham bagaiamana aturannya,” katanya.

Saat wartawan meminta agar dijelaskan lebih rinci terkait aturan yang dimaksud, agar publik juga turut tercerahkan, dr. Oxy Thahjo Wahyuni hingga berita ini dimuat, belum memberikan jawaban.|#|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jamaah Haji NTB Kloter Pertama Tiba di Bandara Lombok
Gubernur Iqbal Beberkan Strategi Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB
Penyelenggaraan Indonesia World Field Archery 2025 Yang dijadwalkan Berlangsung di Lombok
DPD Partai Golkar Ajukan Lalu Muhammad Akhyar Menjadi Wakil Ketua I DPRD Loteng 
Proses Penyembelihan Hewan Kurban Milik Presiden Prabowo, dihadiri Langsung Gubernur Iqbal di Masjid Jami’ Praya 
Rapat Paripurna Pimpinan DPRD, Sampaikan Tiga Agenda Penting 
Ketua Komisi II LM Ahyar Hadiri Kegiatan Panen Raya di Desa Mekar Damai Praya
Wabup Loteng Dr HM Nursiah Pimpin Rakor Sekolah Rakyat, Dokumen ke Kemensos Dikirim Pekan Depan
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:38 WIB

Jamaah Haji NTB Kloter Pertama Tiba di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:30 WIB

Gubernur Iqbal Beberkan Strategi Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Senin, 9 Juni 2025 - 16:41 WIB

DPD Partai Golkar Ajukan Lalu Muhammad Akhyar Menjadi Wakil Ketua I DPRD Loteng 

Senin, 9 Juni 2025 - 09:32 WIB

Diduga Tak Diberikan Jaspel, Pegawai RS Mandalika Bersuara

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:47 WIB

Proses Penyembelihan Hewan Kurban Milik Presiden Prabowo, dihadiri Langsung Gubernur Iqbal di Masjid Jami’ Praya 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Jamaah Haji NTB Kloter Pertama Tiba di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:38 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur Iqbal Beberkan Strategi Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:30 WIB

Kepolisian Lombokdaily

‎Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Pedy Dimutasi 

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:56 WIB

Kepolisian Lombokdaily

‎Polres Loteng Gelar Nobar Timnas Indonesia, Hadirkan Keluarga Emil Audero

Selasa, 10 Jun 2025 - 13:48 WIB