Bank NTB Syariah Kembali Raih 2 Penghargaan Sekaligus

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDDAILY.NET – Top BUMD Awards 2024 kembali digelar di Jakarta pada 20 Maret 2024. Dalam kesempatan ini Bank NTB Syariah untuk keempat kalinya kembali meraih Penghargaan Bintang 5 TOP BUMD Awards, Tidak hanya itu, Bank NTB Syariah mampu menyabet 2 gelar penghargaan yakni, Top Pembina BUMD 2024 yang diberikan kepada Drs. H. Lalu Gita Ariadi selaku Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat, dan Top CEO BUMD 2024 kepada H. Kukuh Rahardjo selaku Direktur Bank NTB Syariah.

Baca Juga :  Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang

Sebagai Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat, Bank NTB Syariah berhasil menjalankan bisnis dengan amanah dan berkelanjutan, sesuai dengan visi Bank yakni, “Menjadi Bank Syariah yang Amanah, Terkemuka, dan Pilihan Masyarakat.”

“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali mendapatkan penghargaan Bintang 5 TOP BUMD Awards untuk keempat kalinya secara berturut-turut. Apresiasi ini tentu memberi motivasi tambahan bagi kami, untuk terus meningkatkan performa di masa mendatang,” kata Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo.

Acara yang berlangsung di Hotel Raffles Jakarta, diketuai oleh M. Lutfi Handayani mengatakan TOP BUMD Awards 2024 mengangkat tema Penguatan Tata Kelola Dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD.

Lutfi memaparkan, “Berdasarkan tema tersebut, yang dinilai dari BUMD adalah keberhasilan kinerja dan layanan. Tentunya, kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik akan mendukung peningkatan kinerja dan layanan BUMD.”
Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin mendorong impelementasi tata kelola perusahaan yang baik dan dilakukannnya inovasi-inovasi dari BUMD-BUMD di Indonesia untuk meningkatkan kinerja dan layanan BUMD.

Baca Juga :  Memoria Akan Hadirkan Musisi Nasional Ke Lombok

Untuk diketahui, Ketua Dewan Juri TOP BUMD Awards 2023, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A, menjelaskan kriteria penilaian yang digunakan dalam penghargaan tersebut merupakan penghargaan yang diberikan melalui Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (Kontribusi) BUMD yang telah dilakukan, terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. (Widya)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru, Perkuat Konektivitas di Kawasan Timur Indonesia
Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri
Bandara Lombok Sukses Layani 72 Ribu Penumpang Selama Penyelenggaraan MotoGP 2025
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Warga Lombok Antusias Ramaikan InJourney Riders Parade MotoGPTM 2025, Tiket Hampir Habis Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia
2.073 Volunteer Mandalika 2025 Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
Berita ini 57 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru, Perkuat Konektivitas di Kawasan Timur Indonesia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:27 WIB

Bandara Lombok Sukses Layani 72 Ribu Penumpang Selama Penyelenggaraan MotoGP 2025

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB