Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praya -Pengadilan Agama (PA) Praya melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa blangko akta cerai seri X yang sudah usang dan tidak layak pakai pada Rabu, 5 November 2025. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 15047/SEK/PL1.2.3/IX/2025.

Baca Juga :  Tega!! Bayi Tak Berdosa Ditemukan Terkubur Di Desa Kuta

Blangko akta cerai yang dimusnahkan memiliki nilai sebesar Rp3.145.740,00. Proses pemusnahan berlangsung secara tertib dan transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Ketua PA Praya, Muh. Safrani Hidayatullah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PA Praya untuk memastikan pengelolaan dokumen negara berjalan dengan baik dan aman, serta mencegah penggunaan kembali dokumen yang sudah kadaluwarsa. Dengan demikian, PA Praya menunjukkan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi pengelolaan BMN dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dari Desa untuk NTB: Teh Prabu dan Monkey Cave Raih Juara II
Olah Kelapa Jadi VCO CocoSam, Samsudin Asal Sukadana Lombok Tengah Raih Juara I Pemuda Pelopor NTB
MotoGP Mandalika 2026 Catat 157.875 Penonton, ITDC Apresiasi Peran Media NTB dan Diskominfo Lombok Tengah
Kemiskinan di Lombok Tengah Turun, Tinggal 10,34 Persen
POLRESTA, Bupati  LOTENG DAN 314 CALON KADES DEKLARASIKAN PILKADES DAMAI 2026
Kemarau Panjang, Pegawai PDAM Loteng Salat Minta Hujan dan Bagi Santunan
Ratusan Santri di Lombok Tengah Peringati Hari Santri Nasional 2026
Perkuat Akses Keuangan UMKM, Wabup Lombok Tengah Hadir di Rakornas TPAKD 2026
Berita ini 24 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 1 November 2026 - 11:29 WIB

Dari Desa untuk NTB: Teh Prabu dan Monkey Cave Raih Juara II

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Olah Kelapa Jadi VCO CocoSam, Samsudin Asal Sukadana Lombok Tengah Raih Juara I Pemuda Pelopor NTB

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kemiskinan di Lombok Tengah Turun, Tinggal 10,34 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:09 WIB

POLRESTA, Bupati  LOTENG DAN 314 CALON KADES DEKLARASIKAN PILKADES DAMAI 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Kemarau Panjang, Pegawai PDAM Loteng Salat Minta Hujan dan Bagi Santunan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Pulang Kerja Dikeroyok di Lampu Merah Puyung, Pemuda DL Lapor Polisi

Minggu, 1 Nov 2026 - 15:48 WIB

Pembangunan Lombokdaily

Dari Desa untuk NTB: Teh Prabu dan Monkey Cave Raih Juara II

Minggu, 1 Nov 2026 - 11:29 WIB

Pembangunan Lombokdaily

Butuh Sumur Bor dan Jalan Mulus, Warga Bujak Titip Harapan ke DPRD

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:32 WIB